Free Online Slot Machine Gamings for Fun: An Overview to the very best Alternatives Out There
Invite to the amazing world of totally free online ports video games! If you’re searching for a means to enjoy and potentially win large without investing a penny, then you’re in the best location. In this hazbet casino write-up, we’ll check out the very best complimentary online ports games offered, where to Read More
Why Play Roulette Free?
You can try out various strategies by playing roulette online without risking any real money. This is ideal for those who are new to the game.
The rules of free roulette games are exactly the same as the rules for cash games. Virtual chips are used instead of actual cash.
Free to Play
Roulette is a fantastic game to play online without placing your money at risk. It’s also a good way to practice your strategies before you play with real cash. In the demo version you can place bets and play with various betting options to determine the one that is most effective for you.
The rules of roulette for free are quite simple A small ball is thrown into the wheel with numbers and is then placed in a pocket, where it determines your winnings. It’s easy to see why this game has become very popular among online players, with its easy-to-use interface and easy-to-play. Although roulette isn’t the most complicated game, it’s not the most easy to master. Therefore, beginners should always begin with free games and study the basics of the game before playing their own money. This will help them avoid making costly mistakes when they decide to gamble with real money. It will also help players get used to the speed of the software and the location of buttons on the screen.
Easy to master
Using free roulette games to play online is an easy and efficient way to get acquainted with the game. These games are based on software used in casinos, and provide a similar experience as playing with real money. Players can use their virtual play money balance, which appears to be real money, but is actually virtual casino money to place bets without taking on the risk of losing their money.
You can practice your favorite roulette strategy on the tables that are not backed by money and test different betting systems. For instance, you could try the Martingale strategy where you begin with one chip, and increase your stake with each loss, up to eight times your initial bet (1+2+3+5+8+13). This is a great method to learn the odds of roulette before placing bets with real money. Moreover, it can aid you in developing a winning strategy before taking the plunge into live roulette gambling.
Fun to play
There are a variety of enjoyable ways to play roulette without spending real money. You can claim a casino bonus that gives you additional money to play roulette. Another option is to play in demo mode which is a variant of the game that works exactly like the real thing, but with fake play money.
Some casinos online offer multi-roulette games, allowing players to bet across several wheels at the same time. Multi wheel roulette is very similar to European Roulette, but the payouts are multiplied казино Черно море and the types of bets are multiplied. This game is ideal for those who are just beginning to experiment with different betting strategies and strategies.
The free demo mode of online roulette is a great method to learn the rules of the game and learn how to place bets prior to play with real money. The players place their chips on “bets” which correspond to the slots that are numbered on the roulette wheel. They then watch the computer dealer spin the ball and draw the winning number on a table.
No risk
Free roulette is an excellent opportunity to become familiar with the software used by online casinos and learn how they work. It is also a great method to test out different betting strategies before putting bets on real money. Many beginners are tempted to bet on Roulette without understanding the rules or strategies This is a big mistake that could lead Casino Spiele online St. Moritz to several losses.
Roulette games that are free use the same random number generator as their counterparts at real-money casinos. Some people are even allowed to play the D’Alembert strategy in free games, which entails doubling the bet after each loss, and then returning to the original bet size when winning.
The greater the payout ratio, the riskier the bet. Additionally, players can select from a variety of different betting options, such as inside bets, which are placed on single numbers or groups of small numbers, and outside bets, which cover whole sections of the wheel.
Pengembangan Kualitas SDM Indonesia dengan Sertifikasi Profesi
Pengertian Pendidikan profesi dan Sertifikasi Profesi memiliki perbedaan yang mendasar terutama berkaitan dengan konsep dan tujuan serta penyelenggaranya. Berdasarkan konsep, profesi memiliki dua pengertian yaitu:
- Pengertian profesi adalah jenjang pendidikan setelah sarjana untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat bekerja pada bidang yang memerlukan keahlian khusus. (Undang-Undang No.20 Tahun 2003)
- Pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang untuk melaksanakannya diperlukan kompetensi tertentu (Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006)
Konsep profesi pertama berkaitan dengan pendidikan. Pengertian pendidikan profesiadalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat bekerja pada bidang yang memerlukan keahlian khusus. Pendidikan profesi penyelenggaranya dominan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, misalkan pendidikan profesi guru, dokter, akuntan, psikolog dan pendidikan profesi lainnya.
Sedangkan konsep profesi kedua berkaitan dengan bidang pekerjaan. Pengertian sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu. Sertifikasi profesi merupakan sertifikasi kerja yang dominan dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang diakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), contohnya adalah Sertifikasi Profesi Ahli Manajemen Risiko, Analis Keuangan, Akuntan Publik, Konsultan Pajak dan berbagai sertifikasi profesi untuk kompetensi yang lain.
Sesuai dengan PERPRES 8/2012, Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus. Sehingga sistim sertifikasi ini mempunyai fleksibilitas berharmonisasi dengan berbagai sistem nasional maupun internasional.
Sesuai dengan Peraturan BNSP 01/2015, Sistem Sertifikasi Kompetensi Profesi Nasional adalah tatanan keterkaitan komponen sertifikasi kompetensi profesi yang mencakup pembentukan kelembagaan sertifikasi, lisensi, lembaga sertifikasi, pengembangan sistem informasi sertifikasi kompetensi dan pengendalaian mutu sertifikasi yang sinergis dan harmonis dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja nasional.
JENIS SERTIFIKASI
Secara umum terdapat tiga jenis umum sertifikasi. Tercantum dalam urutan tingkat pembangunan dan portabilitas, mereka adalah: perusahaan (internal), produk-spesifik, dan profesi.
Sertifikasi perusahaan, atau internal yang dirancang oleh perusahaan atau organisasi untuk kebutuhan internal. Misalnya, perusahaan mungkin memerlukan kursus satu hari pelatihan untuk semua personil penjualan, setelah itu mereka menerima sertifikat. Sementara sertifikat ini memiliki portabilitas yang terbatas khusunya untuk perusahaan lain,
Sertifikasi produk, spesifik sertifikasi yang lebih terlibat, dan dimaksudkan untuk dirujuk ke produk di semua aplikasi. Pendekatan ini sangat umum di dunia teknologi infomasi industri, di mana personil bersertifikat pada versi perangkat lunak (software) atau perangkat keras (hardware). Jenis sertifikasi portabel di lokasi (misalnya, perusahaan yang berbeda yang menggunakan perangkat lunak itu), tetapi tidak seluruh produk lainnya.
Sertifikasi profesi, dilakukan untuk kompetensi atau keahlian khusus. Misalnya profesi medis sering membutuhkan tenaga ahli atau spesialisasi tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sertifikasi profesi dilakukan dalam rangka menerapkan standar profesional, meningkatkan tingkat praktek, dan mungkin melindungi masyarakat (meskipun ini juga merupakan domain dari lisensi), sebuah organisasi profesional mungkin menetapkan sertifikasi. Hal ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi semua tempat dimana seorang profesional bersertifikat mungkin bekerja. Tentu saja, hal ini membutuhkan pola penilaian dan pertanggungjawaban secara hukum dari seluruh profesi yang ada.
Sertifikasi professional; Istilah sertifikasi profesional seringkali digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang telah ditentukan oleh sebuah organisasi/badan atau lembaga pengembangan (biasanya sudah terakreditasi). Sebutan ‘sertifikasi’ atau ‘kualifikasi’ tersebut ditetapkan bagi tenaga profesional, sering disebut hanya sertifikasi atau kualifikasi, untuk menjamin kualifikasi dalam melakukan tugas atau pekerjaan tertentu. Misalnya, pemberian sertifikasi kepada tenaga guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik (UU RI No 14 Tahun 2005 dalam Depdiknas, 2004).
Sertifikasi sangat umum digunakan dalam bidang konstruksi, penerbangan, teknologi, keuangan, lingkungan, sektor industri, bisnis, pendididikan, dan kesehatan. Di Amerika Serikat, Federah Aviation Administration (FAA) mengatur sertifikasi penerbang. Certified Internal Auditor (CIA) merupakan sebuah organiasi berbasis di Amerika mengkhususkan diri dalam penilaian kinerja keuangan internal yang beroperasi di hampir 165 negara. Organisasi ini juga melakukan sertifikasi terhadap tenaga audit profesionalnya dalam memperoleh lisensi, dan pengembangan sumber daya manusia. Banyak anggota dari Association of Test Publishers (ATP) juga organisasi sertifikasi.
Sertifikasi yang diperoleh dari masyarakat profesional atau dari vendor sebuah perusahaan. Misalnya, Perusahaan Microsoft, Cisco, Machintos, dll). Secara umum, harus diperbaharui secara berkala, atau mungkin berlaku untuk suatu periode waktu tertentu (misalnya, masa pakai produk di mana seseorang dinyatakan). Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi lengkap dari individu, itu adalah umum bagi individu untuk menunjukkan bukti belajar secara berkelanjutan.
MENGAPA PERLU SERTIFIKASI PROFESI ?
Tantangan di era globalisasi dan pasar yang kompetitif menuntut daya tahan dan daya saing sebuah kelompok, komunitas, organisasi dan negara dalam bentuk pengembangan sumber daya manusia sebagai “intelectual asset” menjadi salah satu faktor yang penting dalam mendukung produktivitas dan keunggulan kompetititf perusahaan. Pengembangan SDM stratejik merupakan tuntutan bagi setiap organisasi untuk menyelaraskan program training dengan strategi organisasi. Selain itu, pengembangan SDM menuntut perpaduan yang sinergik antara aspek pembelajaran (learning) dan aspek kinerja (performance). Untuk itu, pengembangan SDM melalui program training di tempat kerja membutuhkan suatu sarana dan fasilitas yaitu Training Center. Untuk merealiasikan upaya peningkatan pembelajaran dan kinerja, maka diperlukan suatu standar kompetensi profesi khususnya bagi para training manager untuk mengelola training center dalam suatu organisasi. Isu sertifikasi menjadi sangat hangat dibicarakan oleh berbagai kalangan khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembinaan profesi baik pendidikan, kesehatan, keuangan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Isu sertifikasi menjadi salah satu cara yang digunakan dalam membangun struktur karir profesional dan pengembangan kualitas atau mutu.
Tahun 2015, merupakan momentum besar dalam pembangunan kompetensi yaitu tahun implementasi integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN, dimana salah satu unsur penting adalah aliran bebas tenaga kerja trampil (free flow of labor skill) diantara negara negara yang tergabung dalam ASEAN. Dengan telah ditetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) melalui Peraturan Presiden Nomor 08 tahun 2012 dan telah disepakatinya ASEAN Qualification Reference Framewrok (AQRF) pada akhir tahun 2014, maka pengembangan kompetensi SDM semakin jelas untuk dapat bersaing dengan negara negara mitra bisnis, dan memberikan kepastian link and match antara dunia kerja dengan dunia industri, dimana Kerangka Kualifikasi ini memberikan pedoman penyetaraan proses pembelajaran dari dunia pendidikan, pelatihan dan pembelajaran di tempat kerja.
Masalah link and match, dan relevansi lulusan Pendidikan termasuk pelatihan dengan dunia kerja masih terus menjadi isu nasional, Karena masalah kurangnya employability (kecakapan bekerja) pada dunia kerja. Hal ini menyebabkan industry harus mengembangkan kelembagaan Pendidikan dan pelatihan seperti training centre, corporate university dan bahkan Pendidikan tinggi, walupun sudah merekrut calon karyawan yang berasal dari Pendidikan vokasional.
Guna bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diperlukan peningkatkan kompetensi baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun organisasi. Para praktisi SDM dituntut untuk lebih meningkatkan profesionalisme dalam mengelola SDM di organisasi, SDM harus memiliki kompetensi sesuai standar yang dtetapkan (UU 13 tahun 2003) bahwa kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan,keterampilan dan sikap kerja. Hal ini menjadi penting karena Divisi SDM adalah mitra strategis bagi pimpinan organisasi dalam mengelola dan mengembangkan SDM.
Salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan profesionalisme praktisi SDM juga diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja yang mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI ini berisi rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, atau keahlian serta yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan.
Program sertifikasi kompetensi merupakan upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik untuk skala domestik maupun internasional.
DIMANAKAH TEMPAT MENDAPATKAN SERTIFIKASI PROFESI ?
Tidak bisa kita pungkiri bahwa kualitas pekerja kita cukup rendah dimana tenaga kerja kita masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura ,Thailand dan Negara Tetangga Lainnya. Hal ini semakin diperparah dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dimana pekerja kita harus bersaing dengan pekerja dari negara ASEAN.
MEA sendiri adalah sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dimana kawasan MEA mengharuskan membebaskan arus tenaga terampil. Oleh karena itu, sekarang banyak orang yang berlomba-lomba guna mendapatkan gelar akademik yang lebih tinggi (S1/S2/S3). Tetapi apakah cara tersebut sudah benar? Cara tersebut dibenarkan sebatas untuk lingkungan akademik. Tetapi untuk lingkungan kerjatentunya tidak benar. Jadi apa yang dibutuhkan dalam lingkungan kerja? Jawabannya adalah sertifikasi profesi.
Sertifikasi profesi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.
- LSP (LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI) ?
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia.
Pembentukan LSP : LSP dipersiapkan pembentukannya oleh suatu panitia kerja yang dibentuk oleh atau dengan dukungan asosiasi industri terkait. Susunan panitia kerja terdiri dari ketua bersama sekretaris, dibantu beberapa anggota. Personal panitia mencakup unsur industri, asosiasi profesi, instansi teknis terkait dan pakar. Tugas panitia kerja adalah Menyiapkan badan hukum Menyusun organisasi maupun personel Mencari dukungan industri maupun instansi terkait. Surat permohonan untuk memperoleh lisensi ditujukan kepada BNSP. Ketentuan pembentukan LSP mengacu kepada PBNSP 202.
Fungsi dan Tugas LSP sesuai PBNSP 202 tahun 2014, LSP memiliki Fungsi melaksanakan Sertifikasi Kompetensi dan Tugas :
- Menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi
- Membuat perangkat asesmen dan uji kompetensi
- Menyediakan tenaga pengujji (asesor)
- Melaksanakan sertifikasi
- Melaksanakan surveilen pemeliharaan sertifikasi
- Menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan TUK
- Memelihara kinerja asesor dan TUK
- Mengembangkan pelayanan sertifikasi
Wewenang LSP : Menerbitkan sertifikat kompetensi; Mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi; Memberikan sangsi kepada Asesor dan TUK yang melanggar Aturan; Mengusulkan Skema Baru, Mengusulkan Dana TUK menetapkan Biaya Uji Kompetensi.
Pengendalian LSP : Kinerja LSP dipantau secara periodik melalui laporan kegiatan Surveilen dan monitoring LSP yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan BNSP dikenakan sanksi sampai pada pencabutan lisensi Kinerja pemegang sertifikat dipantau melalui laporan pengguna jasa (industri)
- KKNI & SKKNI ?
Apakah Anda termasuk yang merasa kebingungan untuk membedakan antara SKKNI dengan KKNI? Hal tersebut dirasa wajar mengingat penulisannya dalam bentuk singkatan yang hampir sama. Namun jika dikaji lebih luas perbedaan SKKNI dan KKNI terlihat dari kepanjangan dari singkatan keduanya yang berbeda satu sama lain.
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau yang disingkat dengan SKKNI merupakan acuan yang menjadi standar dalam hubungannya dengan kemampuan kerja yang meliputi aspek keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang sesuai dengan pelaksanaan tugasnya serta sesuai dengan persyaratan dari pekerjaan yang sudah ditetapkan dimana semua standar atau ketentuan dalam SKKNI sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, SKKNI merupakan standar kompetensi tenaga kerja yang berlaku secara nasional di Indonesia dan merupakan standar kompetensi bersifat lintas perusahaan. Peraturan Pemerintah PP 31/2006 mengatur SKKNI dikelompokkan ke dalam jenjang kualifikasi dengan mengacu pada KKNI dan/atau jenjang jabatan
- Sementara KKNI merupakan acuan di dalam pengemasan SKKNI ke tingkat atau jenjang kualifikasi. Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia atau yang disingkat dengan KKNI sendiri merupakan kerangka jenjang kualifikasi dari kompetensi yang mampu menyandingkan, melakukan penyetaraan serta mengintegrasikan bidang pendidikan, bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja, sebagai pengakuan kompetensi kerja yang sesuai dengan struktur pekerjaan dalam berbagai sektor. Dengan mengacu terhadap Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia terdiri dari sembilan jenjang kualifkasi yang meliputi jenjang kualifikasi Sertifikat ke I hingga dengan jenjang kualifikasi Sertifikat ke IX. KKNI mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No.8 tahun 2012 .
Dalam upaya untuk peningkatan kualitas kerja SDM di Indonesia, hubungan antara SKKNI dan KKNI saling berkaitan satu sama lain. Adanya upaya pengemasan SKKNI ke dalam jenjang kualifikasi KKNI dengan menggunakan parameter yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.21/MEN/X/2007 Tentang Tata Cara Penetapan SKKNI. Maksud dari pengemasan SKKNI ke dalam jenjang kualifikasi KKNI ini adalah sebagai upaya dalam penyandingan serta penyetaraan kualifikasi maupun rekognisi terhadap tingkat pendidikan dan atau dengan tingkat pekerjaan. Selain itu pengemasan ini membantu terwujudnya hubungan harmonisasi serta kerjasama dalam hal saling pengakuan kualifikasi dengan negara lain, secara bilateral maupun multilateral. Berikut adalah bagan Leveling Sertifikasi KKNI (Perpres 08/2012), Jenjang Pendidikan Formal ( Program Akademik, Kejuruan, Vokasi, Profesi ) dan Jenjang Pendidikan Non Formal, Informal, Pelatihan dan Pengalaman :
MANFAAT, KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SERTIFIKASI PROFESI
“Menurut Kepala Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Darwanto, pihaknya menyadari adanya ketidakcocokan antara kebutuhan pasar ketenagakerjaan nasional dan keterampilan pekerja. “Oleh karena itu, salah satu strategi percepatan peningkatan kompetensi SDM adalah melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikasi kompetensi. Jumlah SKKNI saat ini tercatat sebanyak 624 SKKNI pada 9 sektor industri dan jasa,” kata Darwanto.
Dalam hal mendukung peningkatan kompetensi SDM, menurut Darwanto, pemerintah sejatinya telah melakukan upaya antisipasi kompetisi global. “Antara lain melalui pencanangan paket kebijakan ekonomi XII pada April 2016 lalu yang salah satunya menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pun akan mempercepat proses sertifikasi untuk 120 ribu tenaga kerja profesional pada tahun 2017. Per Agustus 2016, jumlah tenaga kerja yang telah tersertifikasi sebanyak 2.463.806 orang,” ujarnya.
Manfaat Bagi Industri :
- Membantu Industri meyakinkan kepada Kliennya bahwa Produk/Jasanya telah dibuat oleh Tenaga-tenaga Yang Kompeten
- Membantu Indutri dalam recruitment dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisiensi HRD khususnya dan efisiensi Nasional pada Umumnya
- Membantu Indutri dalam sistim pengembangan Karir dan Renumerasi Tenaga berbasis Kompetensi dan meningkatkan Produktifitas
Manfaat Bagi Tenaga Kerja / Profesional :
- Membantu Tenaga profesi meyakinkan kepada Organisasi/Industri/Kliennya bahwa dirinya KOMPETEN dalam Bekerja atau Menghasilkan Produk atau Jasa dan Meningkatkan Percaya Diri Tenaga Profesi
- Membantu Tenaga Profesi dalam merencanakan Karirnya dan Mengukur Tingkat Pencapaian Kompetensi dalam Proses Belajar di Lembaga Formal maupun secara Mandiri
- Membantu Tenaga Profesi dalam memenuhi Prasyarat Regulasi
- Membantu Pengakuan Kompetensi Lintas Sektor dan Lintas Negara
- Membantu Tenaga Profesi dalam Promosi Profesinya di Pasar Bursa Tenaga Kerja
Kelebihan sertifikasi profesi:
- Memiliki daya saing yang tinggi dalam dunia kerja
- Memiliki kompetensi kerja yang sesuai standar kerja baik nasional,international maupun khusus
- Mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional dan internasional.
- Meningkatkan peluang karir profesional dan meningkatkan kredibilitas orang tersebut
- Menambah wawasan baru yang tidak didapat pada saat menempuh pendidikan formal.
- Dapat meningkatkan posisi dan juga reputasi si profesional tersebut apabila sudah bekerja di dalam sebuah perusahaan.
Kekurangan sertifikasi profesi:
- Tingkat Pemahaman dan Pengertian tentang Sertifikasi Profesi di Masyarakat
- Program Pelatihan dan Pengembangan untuk mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Profesi tidak murah.
- Masih terbatasnya Instruktur yang berpengalaman dari industri dalam profesi tertentu untuk memberikan transfer knowledge dalam pelatihan berbasis kompetensi
- Program Sertifikasi Profesi belum merata secara Nasional di Indonesia
KESIMPULAN DAN SARAN PENULIS
- Tujuan Sertifikasi adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja. Karena dalam dunia kerja kompetensi harus dipelihara, bukan hanya Kompeten tetapi Kompeten dan Terus Tetap Kompeten
- Dalam Kaidah pengembangan SDM seharusnya dipastikan Pendidikan dilaksanakan Lembaga Pendidikan (formal, non formal, informal), pelatihan dilaksanakan di Lembaga Pelatihan, dan sertifikasi profesi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Untuk menjamin Kredibilitas dan Konsistensinya LSP harus mendapat Lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi )
- Diperlukan meningkatkan kompetensi SDM Indonesia agar lebih siap berkompetisi. Untuk itu, selain pengetahuan yang didapat dari jenjang pendidikan formal, tenaga kerja perlu memiliki sertifikasi dan kompetensi kerja untuk bersaing dengan pekerja dari negara lain dalam era MEA. Sertifikasi kompetensi penting dilakukan agar SDM kita mempunyai acuan untuk meningkatkan kompetensi dan memiliki standar yang diakui oleh lembaga-lembaga terkait.
- Untuk meningkatkan jumlah tenaga yang tersertifikasi memang tidak mudah. Kesulitan yang dihadapi adalah bagaimana memberikan kemudahan akses dan jaminan dalam memberikan realisasi percepatan sertifikasi tersebut, Artinya kita harus mempersiapkan infrastruktur yaitu standar kompetensi harus diselesaikan di berbagai sektor. Lembaga sertifikasinya pun harus lebih ditingkatkan jumlahnya karena sampai saat ini baru ada sekitar 570-an lembaga sertifikasi profesi. Hal lainnya adalah diperlukan peningkatan kredibilitas dan kualitas untuk meningkatkan aksesornya.
- Sertifikasi kompetensi juga mempermudah perusahaan dalam proses seleksi karyawan. Sehingga akan mempercepat rekrutmen calon tenaga kerja yang sudah kompeten serta menghemat tenaga, waktu, dan biaya perusahaan secara signifikan. Sedangkan bagi pelanggan, sertifikasi kompetensi juga memberikan nilai tambah dengan memberikan keyakinan bahwa pelanggan dilayani oleh para profesional yang kompeten di bidangnya masing-masing.
- Standar kompetensi merupakan ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyarakatkan. Standar kompetensi tidak berarti hanya kemampuan menyelesaikan suatu tugas, tetapi dilandasi pula bagaimana serta mengapa tugas itu dikerjakan. Dengan kata lain, standar kompetensi meliputi faktor-faktor yang mendukung seperti pengetahuan dan kemampuan untuk mengerjakan suatu tugas dalam kondisi normal di tempat kerja serta kemampuan mentransfer dan menerapkan kemampuan dan pengetahuan pada situasi dan lingkungan yang berbeda. Sebuah standar kompetensi merupakan dokumen yang menentukan dalam format yang terstruktur bagaimana orang harus melakukan pekerjaan atau peran kerja. Standar kompetensi mencoba untuk menangkap berbagai dimensi itu, ketika diambil bersama-sama, “Icon” untuk kinerja K =‘kompeten’ atau BK= “Belum Kompeten”.
- Kebijakan Pemerintah melalui BNSP sebagai arahan dalam pengembangan program dan kegiatan untuk pelaksanaan strateginya : Mendukung peningkatan daya saing industri baik di pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri; Mendukung pelaksanaan kesempatan kerja dan penanggulangan pengangguran; peningkatan kualitas, produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia; meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja baik sebagai subyek maupun sebagai obyek pembangunan;
- Dapat dibayangkan seandainya para Tenaga Kerja Asing berbondong melamar kerja di negara kita yang tercinta ini dengan membawa sertifikasi profesi sudah bisa dipastikan bahwa mereka bakal memiliki keunggulan dalam hal ini. Pertanyaannya adalah apakah kita RELA dan akan terus berkutat dengan GELAR AKADEMIK ?
- Dengan Optimalisasi Program Sertifikasi Profesi, SDM Negara kita akan akan Bangun, Bangkit dan Berkembang, Menjadi Raja di Negara Sendiri dan menjadi Mercusuar Dunia untuk segala Sektor dan Bidang Industri di Tanah Air Tercinta Indonesia yang Kaya Raya dan Subur, Indonesia akan Kaya Profesional yang KOMPETEN di Bidang Industri Masing-masing, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan segera Terwujud.
Menyejajarkan Bangsa Indonesia di Era Pasar Bebas
Dalam era ekonomi global sekarang, salahsatunya ditandai penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, banyak parameter baru jadi pertimbangan seperti sertifikasi profesi.
Akan tetapi, di lapangan, ada yang sekedar memperbincangkan pentingnya namun selesai sampai sana. Ada pula yang bahkan sejak lama mempersiapkannya dengan bertindak nyata.
Adalah PT Telekomunikasi Indonesia yang mendorong kehadiran dua lembaga sertifikasi profesi teknologi informasi komunikasi. Bahkan salah satu institusinya sudah berdiri sejak tahun 2008 lalu –ketika publik belum ngeh apa itu sertifikasi profesi.
Dorongan itu diwujudkan dengan pendirian Telkom PDC (Profesional Developement Center) dan Telkom Profesional Certificate Center (TPCC), yang keduanya sehari-hari dioperasikan oleh Yayasan Pendidikan Telkom (YPT).
Sejak Januari 2008, Telkom PDC didirikan dengan izin penyelenggaraan pendidikan non formalnya dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional serta Departemen Tenaga Kerja pada Januari 2008.
Kala itu, pendirian menyambut strategi PT Telkom di bawah Dirut Rinaldi Firmansyah antara tahun 2007-2008 yang mencanangkan perubahan arah menjadi perusahaan TIME (Telecommunication, Information, Media, Edutainment).
Karenanya perlu dirancang berbagai program pendidikan, termasuk untuk lulusan setingkat SMA maupun perguruan tinggi, agar memiliki keterampilan menghadapi fase TIME tersebut.
Setelah diresmikan di awal tahun 2008, operasional Telkom PDC baru berjalan April 2008 karena persiapan harus banyak dilakukan seperti penyelenggaraan pendidikan non formal, infrastruktur, sumber daya, dan manajemen.
Telkom PDC membuat sendiri perlengkapannya seperti buku dan modul asli buatan para dosen Telkom PDC. Nama produk akhirnya ditetapkan CCDP, singkatan dari Certified Competency Development and Professional, pada semester II tahun 2008 –sebelum CCDP, pelatihan reguler ini bernama PCP (Professional Certification Program).
Kerjasama dengan berbagai vendor pun diperluas untuk memperkaya pilihan materi maupun jalur sertifikasi. Tak hanya untuk lulusan setingkat SMA, program pelatihan untuk profesional juga diperkenalkan Telkom PDC ke sejumlah instansi negeri dan swasta se-Indonesia. Dan akhirnya, penerimaan mahasiswa pertama dibuka pada Juni 2008.
Kala itu, promosi Telkom PDC terus dilakukan dengan menyebar surat dan profil perusahaan ke sejumlah sekolah setingkat SMA se-Indonesia untuk mengenalkan program pelatihan reguler yang bernama CCDP.
Dengan adanya sertifikasi, ada banyak manfaat yang dapat dipetik, antara lain membantu menunjukkan pada stakeholder bahwa bisnis kita bekerja dengan efektif, memastikan bahwa kita terus menerus meningkatkan dan memperbaiki aktivitas bisnis internal, meningkatkan performansi secara keseluruhan, mengurangi ketidakpastian dan memperluas peluang pasar, dst.
Sebelum memproduksi CCDP, program pelatihan reguler Telkom PDC bernama PCP (Professional Certification Program). Selain program eksisting CCDP dan PCP, Telkom PDC juga menyiapkan sejumlah pelatihan lanjutan.
Sebut misalnya pelatihan Management Stratejik, Strategi dan Kebijakan Bisnis, Pengembangan dan Sikap Organisasional, Manajemen Performa Bisnis, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Marketing & Penjualan, dan Manajemen Iklan dan Merek.
Selanjutnya Pengembangan Produk, Manajemen Layanan Pelanggan, Ketrampilan-ketrampilan Manajerial dan Kepemimpinan, Manajemen Pengawasan, Pemecahan Masalah & Pengambilan Keputusan, Pengembangan Diri, Komunikasi Bisnis, Manajemen Ritel, Manajemen Kualitas, Keuangan dan Akuntansi, dan banyak lagi.
Sejak awal, Telkom PDC diproyeksikan bisa mengatasi masalah seperti pengangguran tanpa memunculkan masalah lain. Karenanya, lulusan setingkat SMA diberikan pelatihan bersertifikasi internasional selama dua tahun hingga memiliki keahlian aplikatif di bidang teknologi informasi.
Untuk itu, PDC menjalin kerjasama dengan sejumlah vendor teknologi informasi yang disertai sertifikasi internasional seperti seri pelatihan Keamaan Sisterm Informasi dari EC-Council, ISACAR dan ISC2, Database Management & Business Suite Solutions dari Oracle, Jaringan Komputer dari Cisco Network (CCNA, CCNP, BCMSN, BCSI, BGP, MPLS), Konsultasi Solusi Perusahaan dari SAPR, ISMS – IS0 27001, Audit Sistem Informasi dair ISACAR, Teknologi dan Komunikasi Mobile (CDMA and GSM), dst.
Sejak awal hingga sekarang, sistem pembelajaran di Telkom PDC menggunakan metode 75% praktik dan 25% teori studi kasus dengan materi perkuliahan yang disesuaikan kebutuhan dunia kerja.
Mengingat porsi praktik yang besar, Telkom PDC menyediakan fasilitas pendukung yang representatif, seperti laboratorium multimedia dan jaringan, courseware lengkap, fasilitas akses internet gratis, serta penggunaan satu komputer oleh satu mahasiswa.
Selain CCDP, produk inti Telkom PDC lainnya adalah program pelatihan bagi kalangan Profesional yang terdiri atas IT Training, Management Course, dan Language Training. Konsepnya berupa shortcourse atau in house training bagi karyawan atau pegawai instansi negeri maupun swasta selama kurang lebih seminggu.
Tempat pelatihannya bisa dimana pun sesuai kebutuhan instansi, kecuali untuk pelatihan yang membutuhkan fasilitas lab. jaringan, pelaksanaannya disyaratkan yang memiliki jaringan dan internet dalam keadaan baik seperti di lab. Telkom PDC.
Sama seperti CCDP, peserta lulus pelatihan profesional akan mendapat sertifikasi internasional. Baru dua tahun berjalan, atau posisi April 2010, sudah 67 instansi negeri maupun swasta telah mengikutsertakan pegawainya training di Telkom PDC.
Mereka berasal dari Jakarta, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, bahkan Papua. Kini, sebaran program ini kian banyak dengan kredensial tinggi semisal dari PT Telkomsel, sejumlah pemerintah daerah seperti pelatihan media sosial Pemkot Bandung di era Ridwan Kamil, dst.
Pesertanya saat itu kebanyakan berasal dari instansi pemerintah yang melatih pegawainya mengoperasikan komputer dan internet. Kemudian mulai berdatangan kalangan profesional swasta/negeri yang hendak mempelajari ranah teknologi informasi lainnya.
Lalu, mulai Agustus 2010, CCDP tak hanya berlangsung di Telkom PDC Bandung, tapi diselenggarakan pula di 5 kota, yakni Jakarta, Medan, Cirebon, Tangerang, dan Karawang dengan sistem franchise.
Telkom PDC sudah menjajaki kerjasama sistem waralaba CCDP itu sejak awal 2009. Lembaga atau perusahaan tertentu yang menyelenggarakan CCDP mendatangkan personelnya untuk dilatih di Telkom PDC Bandung.
Setelah itu, personel tersebut menjadi instruktur atau trainer di kotanya masing-masing. Agar standarisasi CCDP terjaga baik, instruktur Telkom PDC akan berkeliling memantau proses pembelajaran dan kualitas input mahasiswa dalam proses CCDP di luar Bandung.
Pun demikian, misi pemberdayaan masyarakat melalui TIK tetap mereka lakukan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan. Misalnya pelatihan internet kepada 182 lurah di Bandung (November 2013), pendidikan bagi pengurus DKM Mesjid di Bandung (September 2013), serta pelatihan keamanan internet 50 guru bimbingan konseling se-Bandung dalam kegiatan pelatihan peningkatan kapabilitas TIK (Juni 2014).
Inilah yang membuat berbagai pencapaian cepat diraih Telkom PDC sedari awal. Bahkan, belum genap dua tahun berdiri, Telkom PDC sudah akhirnya diamanati YPT mengelola STISI Telkom. Pencapaian itu kini terus berlanjut. Jadi, satu pelajaran pasti, konsistensi Telkom PDC mengantarkan kepercayaan banyak pihak kala itu, sehingga relatif cepat mapan dalam usia dini.
TPCC dan Kinerjanya
Semula, badan sertifikasi ini berada di bawah Learning Center PT Telkom. Namun sejak 4 September 2012, seiring dengan peresmian TPCC oleh Dirut Telkom periode 2012-2014, Arief Yahya, pengelolaan dialihkan kepada YPT.
Berlokasi di Gegerkalong, Kota Bandung, perusahaan ini menawarkan sertifikasi internasional bagi karyawan Telkom Group, ekosistem PT Telkom, hingga masyarakat umum.
Awal pendiriannya didasari fakta bahwa pengembangan sumberdaya manusia (invest in people) merupakan program utama bagi perusahaan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi yang tinggi. Jika sudah kompetensinya tinggi, pada akhirnya akan membuat perusahaan dapat menjalankan bisnis yang unggul.
Adapun ruang lingkup TelkomPCC terdiri dari: (1). Program pelatihan (bootcamp) profesi dan institusi untuk persiapan sertifikasi, (2). Konsultasi dan Layanan Solusi sertifikasi profesi dan institusi, (3) Audit institusi untuk sertifikasi CIQS dan kesiapan TUK (Tempat Uji Kompetensi), (4) Kerjasama Pelaksanaan Exam Certification, dan (5). Penerbitan sertifikasi TCXXX (Telkom Certified) dan TIFO (Teknisi Instalasi Fiber Optik).
Kini, TelkomPCC telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi TPCC (LSP TPCC) yang diakui secara nasional melalui pengakuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia yaitu lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam mengawal sertifikasi kompetensi serta implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
LSP TPCC memperoleh lisensi sebagai LembagaSertifikasi Profesi P2dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) : No.Kep.367/BNSP/IX/2013 pada tanggal 16 September 2013 untuk sertifikasi kompetensi Teknisi Instalasi Fiber Optik (TIFO).
LSP TPCC adalah LSP pertama di Indonesia yang memberikan uji Kompetensi di Bidang Teknisi Instalasi Fiber Optik yang juga merupakan tren jaringan akses saat ini. Hal ini menjadi salah satu wujud kontribusi Telkom PCC untuk mendukung kesiapan bangsa Indonesia menghadapi MEA 2015, sehingga ini disebut dengan “Sertifikasi Bagi Bangsa”.
Untuk pelaksanaan proses sertifikasi, LSP-TPCC bekerjasama dengan SMK dan Lembaga Pelatihan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan fungsi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK). Jumlah TUK hingga saat ini berjumlah 11 buah. TUK yang dapat melakukan proses sertifikasi adalah TUK yang telah diverifikasi oleh LSP TPCC.
LSP TPCC memperoleh piagam penghargaan dari Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atas komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam mengembangkan sertifikasi profesi di bidang ICT serta prestasinya dalam melaksanakan 1000 sertifikasi bidang fiber optik dalam periode kurang dari 1 tahun.
Hingga bulan Agustus 2014, jumlah yang telah disertifikasi sudah cukup signifikan (umumnya adalah siswa atau lulusan SMK) yang nantinya akan dan telah bekerja di industri telekomunikasi di lingkungan TelkomGroup maupun Telkom Ecosystem.
Selain itu, pada 5 September 2014 lalu, bertempat di Toronto, Kanada, Telkom PCC mengepakkan sayap dengan ekspansi kerjasama dengan mitra strategis internasional.
Kali ini Telkom PCC menggaet The Association for Advancement of Relationship Marketing (AARM) untuk bekerjasama dalam bidang sertifikasi Customer Relationship Management (CRM).
Perjanjian kerjasama ditandatangani Rina Pasaribu dan Executive Director AARM Indonesia Aina Neva Fiati, dengan disaksikan Ketua YPT Johni Girsang dan President AARM International Robert Stacey.
Pada akhirnya, TelkomPCC selalu berusaha untuk menjadi mitra terpercaya dalam sertifikasi melalui kerjasama strategis dengan berbagai mitra nasional maupun mitra global.
Telkom selalu menyadari berbagai perkembangan keilmuan yang terkait spesialisasinya di bidang TIK. Sertifikasi profesi TIK telah dirancang dan dijalankan hampir 10 tahun terakhir, seluruhnya demi Bangsa Indonesia.
Investasi SDM Dukung Pembangunan Nasional
JAKARTA – Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu aset penting dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, peningkatan SDM perlu dikembangkan lebih lanjut untuk menghadapi kompetisi pasar kerja global, terutama setelah penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto mengatakan, pada era global saat ini upaya untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing menjadi hal yang wajib. “Kualitas tenaga kerja kita akan mempengaruhi daya saing industri baik secara lokal maupun internasional,” ujarnya pada Bincang Perspektif Trakindo di Jakarta.
“Oleh sebab itu, investasi SDM sangat penting dalam peningkatan kualitas SDM di Indonesia untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional serta menghadapi kompetisi setelah penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” sambungnya.
Lebih lanjut terang dia, Indonesia diprediksi menjadi negara dengan ekonomi terbesar nomor 7 dengan syarat harus memiliki 113 juta pekerja berkeahlian. Saat ini Indonesia baru memiliki sekitar 50 juta pekerja berahlian.
“Karena itu, pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja merupakan bagian penting dari investasi SDM Indonesia yang berkualitas. Kami berharap sektor-sektor usaha termasuk BUMN dan swasta bekerja sama semakin erat dalam upaya peningkatan kompetensi pekerja dan pemenuhan kebutuhan industri di Indonesia,” tuturnya.
Kepala Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi Darwanto mengutarakan, terjadi ketidakcocokan antara kebutuhan pasar ketenagakerjaan nasional dengan keterampilan kerja. Oleh karena itu, salah satu strategi percepatan peningkatan kompetensi SDM adalah melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) dan sertifikasi kompetensi.
“Jumlah SKKNI saat ini tercatat sebanyak 624 SKKNI pada 9 sektor industri dan jasa. Pemerintah mendukung peningkatan kompetensi SDM untuk mengantisipasi kompetisi global, antara lain melalui pencanangan paket kebijakan ekonomi XII pada April 2016 lalu yang salah satunya menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM,” ungkapnya.
Ditambahkan olehnya, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pun akan mempercepat proses sertifikasi untuk 120.000 tenaga kerja profesional pada tahun 2017. Per Agustus 2016, jumlah tenaga kerja yang telah tersertifikasi sebanyak 2,4 juta orang.
Ketua Perhimpunan Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia Pambudi Sunarsihanto mengatakan, era globalisasi yang sudah berubah ini menjadi kewajiban untuk meningkatkan daya saing untuk menghadapi serbuan tenaga kerja yang akan datang ke Indonesia. “Saat ini, pasar kerja di wilayah ASEAN semakin terbuka sehingga memacu persaingan kerja yang lebih ketat. Kita perlu meningkatkan kompetensi SDM Indonesia agar lebih siap berkompetisi,” ujarnya.
Menurut dia, selain pengetahuan yang didapat dari jenjang pendidikan formal, tenaga kerja perlu memiliki sertifikasi dan kompetensi kerja untuk bersaing dengan pekerja dari negara lain dalam era MEA. “Sertifikasi kompetensi penting dilakukan agar SDM kita mempunyai acuan untuk meningkatkan kompetensi dan memiliki standar yang diakui oleh lembaga-lembaga terkait,” tuturnya.
“Selain itu, juga mempermudah perusahaan dalam proses seleksi karyawan sehingga mempercepat rekrutmen calon tenaga kerja yang sudah kompeten serta menghemat tenaga, waktu, dan biaya perusahaan secara signifikan,” sambung Pambudi.
Human Capital Division Head PT Trakindo Utama Haris Mustarto mengatakan, Trakindo menyadari pentingnya peningkatan kualitas teknisi dan operator alat berat. Untuk itu, Trakindo berperan aktif dalam peningkatan kompetensi SDM terampil di bidang alat berat.
“Kompetensi sangat penting tetapi itu saja tidak cukup. Kami memiliki pelatihan bagi para teknisi seperti Technician Development Program untuk pengembangan keahlian dan kompetensi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Profesi teknisi Trakindo juga memiliki standar kompetensi tertentu yang harus dipenuhi agar mampu menyelesaikan berbagai pekerjaan pada alat-alat berat Caterpillar yang berbeda jenis dan kapasitasnya,” jelasnya.
Dalam mendukung pengembangan SDM Indonesia, kata Haris, Trakindo menyediakan sarana dan prasarana pendukung peningkatan kompetensi dan kualitas SDM di bidang alat berat, antara lain 11 pusat pelatihan (Training Center) di seluruh Indonesia serta berbagai program pengembangan keahlian di bidang alat berat yang dapat diikuti oleh karyawan pelanggan.
“Trakindo juga bermitra dengan 8 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 6 Politeknik dalam menghasilkan lulusan program studi Teknik Alat Berat yang kompeten dan siap kerja. Trakindo juga menyediakan tempat praktek kerja industri, pengembangan kompetensi guru pengajar dan siswa, penyediaan alat bantu praktik, pemberian materi bahan ajar, dan program beasiswa,” paparnya.
Selain itu, Trakindo menyelenggarakan Kompetisi Kompetensi Keahlian Teknik Alat Berat (K3TAB) di tingkat Politeknik dan SMK mitra binaan Trakindo di seluruh Indonesia serta Trakindo Servicemen Award Program (TSAP) yang menguji keterampilan dan kompetensi teknisi dalam menyelesaikan pekerjaan.
Direktur PT Bukit Makmir Mandiri Utama (BUMA) Indra Kanoena mengatakan, kesiapan SDM menjadi sangat kritikal dan sangat penting dalam industri pertambangan. Dia menyampaikan, dalam 3-4 tahun ke belakang industri pertambangan mengalami penurunan sehingga harus melakukan pengurangan tenaga kerja.
“Dalam masa susah itu, kami bertahan melakukan efisiensi. Semua cost kami kurangin tapi cost untuk pelatihan dan pengembangan SDM justru kita tambah. Karena kita percaya kalau industri bangkit maka SDM itu menjadi penting. Kita tidak kesulitan untuk mendapatkan hasil yang maksimal karena kita siap,” ujarnya.