Harap Tunggu

Skema Sertifikasi

Skema Sertifikasi

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.0575/BNSP/VI/2017 Tentang Lisensi Penambahan Ruang Lingkup Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia Universal


Skema Sertifikasi JENJANG III STAF SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN CAPITAL STAFF)

(Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia)



Skema Sertifikasi JENJANG III STAF REKRUTMEN DAN SELEKSI SDM

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia


Daftar Unit Kompetensi
JUDUL UNIT KOMPETENSI

KODE UNIT

1. Menyusun Uraian Jabatan M.70SDM01.010.2
2. Melakukan Administrasi Jaminan Sosial M.70SDM01.058.2
3. Melaksanakan Analisis Beban Kerja M.70SDM01.011.2
4. Melakukan Proses Rekrutmen M.70SDM01.017.2


Skema Sertifikasi JENJANG III STAF SISTEM INFORMASI PEKERJAs

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG IV SUPERVISOR SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN CAPITAL SUPERVISOR)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG V KEPALA BAGIAN SDM (HUMAN CAPITAL DIVISION HEAD)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG VI MANAGER SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN CAPITAL MANAGER)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG VII GENERAL MANAGER SDM (HUMAN CAPITAL GENERAL MANAGER)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG IV SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL (INDUSTRIAL RELATION SUPERVISOR)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG V KEPALA BAGIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (INDUSTRIAL RELATION DIVISION HEAD)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG VI MANAGER HUBUNGAN INDUSTRIAL (INDUSTRIAL RELATION MANAGER)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG V KEPALA BAGIAN PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN (TRAINING AND DEVELOPMENT DIVISION HEAD)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG V KEPALA BAGIAN REMUNERASI (REMUNERATION DIVISION HEAD)

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia



Skema Sertifikasi JENJANG IV PROMOTOR PRODUKTIVITAS

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori aktivitas profesional, ilmiah dan teknis golongan pokok aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen bidang produktivitas, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasionnal Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional, Dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2020 tentang penetapan jenjang kualifikasi nasional indonesia bidang produktivitas



Skema Sertifikasi JENJANG IV PENYULUH PRODUKTIVITAS

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori aktivitas profesional, ilmiah dan teknis golongan pokok aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen bidang produktivitas, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasionnal Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional, Dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2020 tentang penetapan jenjang kualifikasi nasional indonesia bidang produktivitas



Skema Sertifikasi JENJANG V PENGUKUR PRODUKTIVITAS

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori aktivitas profesional, ilmiah dan teknis golongan pokok aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen bidang produktivitas, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen, Jasa Bidang Keahlian Konsultan Industri, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasionnal Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2020 tentang penetapan jenjang kualifikasi nasional indonesia bidang produktivitas



Skema Sertifikasi JENJANG V AUDITOR PENINGKATAN KINERJA DAN PRODUKTIVITAS

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori aktivitas profesional, ilmiah dan teknis golongan pokok aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen bidang produktivitas, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen, Jasa Bidang Keahlian Konsultan Industri, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasionnal Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2020 tentang penetapan jenjang kualifikasi nasional indonesia bidang produktivitas



Skema Sertifikasi JENJANG VI KONSULTAN PRODUKTIVITAS

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Produktivitas, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen, Jasa Bidang Keahlian Konsultan Industri, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produktivitas.



Skema Sertifikasi JENJANG VI PEMBINA PENINGKATAN PRODUKTIVITAS

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Produktivitas, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen, Jasa Bidang Keahlian Konsultan Industri, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produktivitas



Skema Sertifikasi JENJANG VII AHLI PRODUKTIVITAS

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Produktivitas, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 206 Tahun 2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengelolahan Sub Sektor Kertas Dan Barang Dari Kertas Dan Sejenisnya Bidang Industri Bubur Kertas (PULP), Kertas Dan Karton/Paperboard Jabatan Kerja Asisten Supervisor Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Penyiaran Dan Pemograman Bidang Penyiaran Radio, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produktivitas



Skema Sertifikasi JENJANG VII SPESIALIS PRODUKTIVITAS

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Produktivitas, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 206 Tahun 2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengelolahan Sub Sektor Kertas Dan Barang Dari Kertas Dan Sejenisnya Bidang Industri Bubur Kertas (PULP), Kertas Dan Karton/Paperboard Jabatan Kerja Asisten Supervisor Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Penyiaran Dan Pemograman Bidang Penyiaran Radio, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produktivitas



Skema Sertifikasi JENJANG III PETUGAS ADMINISTRASI JAMINAN SOSIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Jasa lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG III PETUGAS PEMBIMBING KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 072 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang jasa Lainya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Standardisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



23. Skema Sertifikasi JENJANG IV PENATA PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 072 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Jasa Lainya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG IV PENATA PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 072 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Jasa Lainya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG IV PENATA PENYUSUNAN REMUNERASI

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 072 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Jasa Lainya Golongan Pokok Aktivitas Ketenaga Kerjaan Bidang Hubungan Industrial dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG IV PENATA KELEMBAGAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 072 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Jasa Lainya Golongan Pokok Aktivitas Ketenaga Kerjaan Bidang Hubungan Industrial dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG IV PENYULUH HUBUNGAN INDUSTRIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 072 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Jasa Lainya Golongan Pokok Aktivitas Ketenaga Kerjaan Bidang Hubungan Industrial, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Standardisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG V ANALIS REMUNERASI

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik IndonesiaNomor 106 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Pada Jabatan Kepada Analis Kebijakan Publik, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Jasa Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG V ANALIS PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Pada Jabatan Kepada Analis Kebijakan Publik, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Jasa Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG VI AUDITOR HUBUNGAN INDUSTRIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran, Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 072 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Jasa Lainya Golongan Pokok Aktivitas Ketenaga Kerjaan Bidang Hubungan Industrial, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG VII KONSULTAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik IndonesiaNomor 106 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Pada Jabatan Kepada Analis Kebijakan Publik, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Penyiaran Dan Pemograman Bidang Penyiaran Radio, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen, Jasa Bidang Keahlian Konsultan Industri, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 Tenang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha tanpa hak opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Jasa Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial



Skema Sertifikasi JENJANG VII AHLI HUBUNGAN INDUSTRIAL

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik IndonesiaNomor 106 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Pada Jabatan Kepada Analis Kebijakan Publik, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Penyiaran Dan Pemograman Bidang Penyiaran Radio, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen, Jasa Bidang Keahlian Konsultan Industri, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 Tenang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha tanpa hak opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Jasa Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial